Rental Dump Truck dan Alat Berat Bekasi

I don't own any of these images...I just found them on the web. If you see a photo of yours that you would like removed, please let me know.

Mulai 1 Oktober 2015, merokok di mobil bakal didenda Rp 1 juta

Mulai 1 Oktober 2015, merokok di mobil bakal didenda Rp 1 juta

Mulai tanggal 1 Oktober 2015 mendatang, akan ada Larangan Merokok di dalam mobil yang memiliki penumpang di bawah 18 tahun. Peraturan ini akan diterapkan di Inggris.

Menurut lansiran Paultan ( 28/9/2015 ), ini adalah upaya untuk melindungi anak - anak dan remaja dari bahaya asap rokok.

Pemerintah Inggris menerapkan undang0undang baru yang kan berlaku untuk Inggris dan Wales.

Bagi siapa pun yang melanggar akan didenda 50 Poundsterling atau setara dengan Rp 1,1 juta!

Itu berlaku baik untuk pengemudi atau salah satu penumpang di dalam mobil. Akan tetapi denda akan diberikan pada pengemudi karena dianggap memperbolehkan seseorang merokok di dalam mobil sementara ada anak di bawah umur.

Undang - undang tersebut juga berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik kendaraan pribadi atau angkutan umum. Baik itu kendaraap tertutup maupun kendaraan atap terbuka.

Akan tetapi belum dijelaskan secara rinci apakah larangan ini juga berlaku untuk rokok elektrik.

So, bagaimana jika ini diberlakukan di Indonesia, ya? Kalian setuju, guys?


Source : Yoga Tri Priyanto

Cara Membuat Sertifikat Tanah Warisan

Cara Membuat Sertifikat Tanah Warisan

Walau secara otomatis telah menjadi hak milik, warisan yang ditinggalkan orang tua harus diurus pembagiannya dan legalitasnya agar ke depan tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan.

Untuk harta warisan berupa tanah, agar jelas kepemilikannya di masa datang maka akan lebih baik jika dibuatkan sertifikat tanah.


Berikut proses atau langkah - langkah pembuatan sertifikat tanah warisan :


Persiapkan Surat - surat

Sebelum mengurus sertifikasi tanah, yang harus dipersiapkan adalah surat - surat penunjang keabsahan anda sebagai ahli waris yang sah seperti surat nikah, surat kematian / akte kematian orang tua, kartu keluarga, surat pengantar dari desa, akte kelahiran anda dan para ahli waris, daftar / bukti harta kekayaan pewaris, serta saksi - saksi.


Lakukan Balik Nama Sertifikat

Sebelum dibuatkan sertifikat tanah untuk para ahli waris, terlebih dahulu dilakukan proses turun waris atau biasanya disebut balik nama sertifikat tanah.

Kemudian dibuat Akta Pembagian Hak Bersama ( APHB ) di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah ( PPAT ) Kabupaten / Kotamadya yang berwenang yang wilayah kerjanya meliputi letak tanah dan rumah dimaksud.

Setelah dilakukan proses ini baru dilakukan pemecahan hak tiap pewaris.




Sementara itu menurut Badan Pertanahan Nasional ( BPN ), syarat - syarat pembuatan sertifikat tanah warisan adalah sebagai berikut :

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup
    Surat Kuasa apabila dikuasakan
   
   Fotokopi identitas pemohon/para ahli waris (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
    
2. Sertifikat asli
    Surat Keterangan Waris sesuai peraturan perundang - undangan.

3. Akte Wasiat Notaris
   Foto copy SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket
   Penyerahan bukti SSB ( BPHTB ), bukti SSP / PPH untuk perolehan tanah lebih dari 60 Juta Rupiah bukti bayar uang    pemasukan ( pada saat pendaftaran hak )

Untuk formulir permohonan sendiri memuat identitas diri, luas dan letak serta penggunaan tanah yang dimohon, pernyataan tanah tidak sengketa, juga pernyataan tanah dikuasai secara fisik.

Source : Urbanindo

5 Tanda Saatnya Anda Keluar dari Pekerjaan

5 Tanda Saatnya Anda Keluar dari Pekerjaan

Bisa dimaklumi bila terkadang Anda merasa suntuk dan bosan dengan pekerjaan Anda. Ini hal yang cukup umum, apalagi bila Anda telah bekerja cukup lama dalam suatu perusahaan dan terkadang merasa tidak suka dengan pekerjaan Anda. Tidak ada salahnya bila sesekali Anda merasa ingin berhenti kerja, tetapi ketika perasaan itu mulai mengganggu Anda dan rasa tidak suka bertambah dalam, mungkin inilah waktunya untuk berhenti kerja dari tempat tersebut.

Pertanyaannya adalah, kapan Anda tahu bahwa ini sudah waktunya untuk berhenti kerja?


    Anda Merasa Tidak Fokus Setiap Hari

Memang ada waktunya di mana Anda merasa jenuh dan tidak fokus dengan pekerjaan. Tetapi, bila hal ini terjadi setiap hari dalam seminggu, mungkin itu bisa menjadi pertanda. Apalagi bila Anda merasa mudah terganggu dengan hal-hal kecil, susah berkonsentrasi, dan Anda tahu perilaku Anda merugikan perusahaan. Mungkin ini pertanda Anda harus berhenti kerja. Bila Anda benar-benar menyukai pekerjaan Anda, Anda akan merasa bersalah telah bekerja dengan setengah hati dan tidak maksimal.


    Anda Benci Hari Senin

Memang, perasaan ini normal untuk semua orang, tetapi bila Anda merasa akhir pekan Anda berlalu begitu cepat karena Anda mengkhawatirkan datangnya hari Senin, mungkin ini waktunya Anda mempertimbangkan untuk berhenti kerja. Akhir pekan seharusnya digunakan untuk bersantai, bukannya malah kelewat stres dan tidak mood memikirkan datangnya hari Senin.


    Nilai dan Visi Anda Tidak Lagi Sejalan dengan Perusahaan

Ketika nilai dan visi Anda sudah tak lagi sejalan dengan perusahaan, apapun yang mereka katakan dan lakukan akan Anda anggap omong kosong belaka. Anda akan lebih sukar bertindak dan bekerja secara profesional. Hal ini akan berdampak sangat negatif terhadap kinerja dan nama baik Anda.


    Anda Sama Sekali Tidak Memikirkan Urusan Kantor

Tentunya bukan berarti Anda harus selalu memikirkan tentang pekerjaan atau urusan kantor sepanjang waktu. Tetapi ketika Anda tidak memikirkannya sama sekali, itu bisa menjadi pertanda. Kehidupan kantor adalah bagian tambahan di kehidupan pribadi Anda. Karyawan yang menyukai pekerjaannya akan memikirkan bagaimana mereka bisa meningkatkan produktivitas dan kinerjanya di kantor. Mereka akan memikirkan apa yang mereka bisa lakukan dengan lebih baik lagi di kantor. Ketika Anda memikirkan pekerjaan Anda hanya sekedar pekerjaan dan sumber keuangan, mungkin Anda harus berpikir ulang tentang berhenti kerja.


    Anda Membeberkan Hal-hal Negatif di Kantor kepada Teman-teman Anda

Pastinya Anda pernah bertemu dengan teman kantor yang selalu mengeluh tentang pekerjaan mereka. Mungkin awalnya Anda berusaha menghindari mereka agar tidak berpikir negatif tentang tempat kerja Anda. Tetapi, ketika Anda mulai sering ikut mengeluhkan pekerjaan bersama mereka, bahkan mengeluh kepada teman-teman di luar kantor dan keluarga Anda, mungkin ini waktunya Anda berhenti kerja.


Keputusan untuk berhenti kerja dan mengejar sesuatu yang benar-benar Anda sukai adalah keputusan yang sulit. Tentunya ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan selain alasan-alasan yang dijelaskan diatas. Percayalah pada insting Anda dan pertimbangkan dulu secara matang. Sikap dan mental Anda adalah dua faktor terpenting yang akan berdampak kepada performa pekerjaan Anda. Anda bisa mencoba untuk mengubah persepsi Anda terhadap pekerjaan dan lihat apakah itu berhasil.

Apakah Anda pernah merasa tidak betah dengan pekerjaan Anda?

Source : Jobsdb

Paket WA Blast


POSPERA BEKASI

Yin And Yang